Undang-undang Cipta Kerja secara terang-terangan diciptakan untuk memberi kemudahan para oligarki (kelompok elit 1%) bukan untuk rakyat (kelompok 99%).
UU Cipta Kerja telah melemahkan perlindungan lingkungan hidup hingga mengkebiri hukum. Para pelaku perusak lingkungan "kelas kakap" kini bisa terhindar dari hukuman pidana dan dikenakan sanksi administrasi saja.
Saat Bupati Sorong membela masyarakat untuk mengembalikan hak tanah milik adat malah digugat perusahaan, apakah pelaku usaha kini merasa diatas angin dengan adanya UU Cipta Kerja?.
Bila dibiarkan, kelompok elit 1% akan terus menciptakan aturan dan kebijakan yang menguntungkan mereka. Sudah saatnya rakyat 99% yang selalu menjadi korban, bangkit dan bergerak melakukan perlawanan menentang segala eksploitasi alam berkedok pembangunan yang merusak. Suarakan perlawananmu disini!.
Bersama kita kalahkan Monster Oligarki
Tambahkan namamu dan temukan cara bagaimana kita bersama bisa mengalahkan monster oligarki.
telah berpartisipasi
orang lagi menuju
, terima kasih sudah menandatangani petisi ini!
Kamu telah ambil bagian dalam mengalahkan monster oligarki. Berikut adalah cara-cara lain yang dapat kamu lakukan untuk membantu petisi ini membuat perubahan yang lebih besar.
Bagikan petisi ini ke teman-temanmu!
Seperti kamu tahu, kita tidak bisa sendirian melawan monster oligarki. Yuk, bagikan petisi ini ke teman dan keluargamu.