Laut tengah menghadapi dua kejahatan: kejahatan lingkungan dan kejahatan kemanusiaan. Kedua kejahatan ini terjadi akibat aktivitas industri perikanan yang ekstraktif. Kapal-kapal penangkap ikan jarak jauh tak hanya mengeruk sumber daya laut dengan alat-alat tangkap yang merusak lingkungan, tetapi juga mengeksploitasi para pekerjanya.
Julukgan “pahlawan devisa” yang disematkan pada para awak kapal perikanan (AKP) migran–juga disebut anak buah kapal (ABK)–seolah mengaburkan fakta tentang praktik-praktik kerja paksa yang mereka alami selama bekerja di laut lepas. Mulai dari jam kerja yang tidak manusiawi, tidak diberi makan dan minum yang layak, upah yang ditahan, penipuan, hingga beragam kekerasan fisik yang membuat banyak AKP jatuh sakit–bahkan ada yang sampai meninggal dunia dan jenazahnya dilarung ke laut.
Praktik perbudakan modern di laut ini bukanlah hal baru! Sepanjang 2013 hingga 2021, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mencatat 634 aduan dari AKP migran yang menjadi korban kerja paksa. Beberapa di antaranya disinyalir terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Menurut penuturan sejumlah AKP, kapal-kapal tempat mereka bekerja juga melakukan praktik perikanan ilegal yang biasa kita kenal dengan illegal, unreported, and undocumented fishing (IUUF). Mereka mengaku diperintah menangkap hiu untuk diambil siripnya dan lumba-lumba untuk giginya.
Cukup! Kita tak mau laut makin tersakiti. Jumlah AKP korban kerja paksa bukan sekadar angka dalam data, mereka adalah anak, suami, ayah, dan orang tersayang bagi keluarga mereka. Kita harus akhiri perbudakan modern di laut sekarang juga.
Katakan pada pemerintah Indonesia untuk pastikan AKP migran mendapat pelindungan terbaik! Pemerintah harus memastikan para AKP migran direkrut secara resmi, hak-hak mereka terpenuhi, dan pulang kembali ke pelukan keluarga dengan selamat.
#StopPerbudakandiLaut
#EndModernSlaveryatSEA
#StopIUUFishing
Ayo, desak pemerintah Indonesia untuk membenahi tata kelola pelindungan AKP migran!
orang yang sudah mendukung
orang lagi untuk mencapai target
Tandatangani petisi dan daftarkan namamu sebagai pembela lautan di bawah ini.
Satu suaramu sangat berarti untuk turut mendesak penghentian perbudakan modern di laut.
Bagikan petisi ini untuk mengajak lebih banyak orang!
Dampak dari petisi ini akan lebih besar jika semakin banyak orang yang ikut mendesak dan bertindak bersama. Maukah kamu bagikan petisi ini pada teman dan keluargamu?
Ingin Melindungi ABK Indonesia? Ini salah satu caranya
Apa yang seharusnya pemerintah Indonesia lakukan dalam merespon hal ini? Salah satu caranya adalah meratifikasi Konvensi ILO 188.
Donasi Sekarang
Greenpeace tidak menerima dukungan finansial dari pemerintah, perusahaan swasta dan partai politik demi menjaga independensi.